Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Jenis / Bentuk Peraturan
KEPUTUSAN PRESIDEN
Nomor Peraturan
7
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan
-
Tanggal Penetapan
Jumat, 13 Maret 2020
Tanggal Pengundangan
-
Sumber
-
Tempat Penetapan
Jakarta
Bidang Hukum
Hukum Umum
Bahasa
Indonesia
Lokasi
-
T.E.U. Badan/Pengarang
Indonesia.Presiden (2019-2024:Joko Widodo)
Subjek
-
Abstrak
Form Evaluasi
Suarakan Pendapat Anda!
Bukti Dukung (opsional)
Maksimal unggahan 3 file dengan total ukuran tidak lebih dari 3MB. Format yang didukung: DOC, DOCX, PDF, PPT, dan PPTX.