Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Nomor 4 Tahun 2020 tentang Peningkatan Kemampuan Aparatur dalam Pencegahan Tindak Pidana Terorisme
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Jenis / Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN NASIONAL PENANGGULANGAN TERORISME
Nomor Peraturan
4
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan
-
Tanggal Penetapan
Senin, 23 November 2020
Tanggal Pengundangan
-
Sumber
BN 2020 (1352): 56 Hlm
Tempat Penetapan
Jakarta
Bidang Hukum
Hukum Umum
Bahasa
Indonesia
Lokasi
-
T.E.U. Badan/Pengarang
-
Subjek
Kemampuan Aparatur - Pencegahan - Tindak Pidana Terorisme
Lampiran
Klik untuk Unduh File dalam Bentuk Dokumen
Scan Di Sini
QR Code
Bagikan Dokumen
Form Evaluasi
Suarakan Pendapat Anda!
Bukti Dukung (opsional)
Maksimal unggahan 3 file dengan total ukuran tidak lebih dari 3MB. Format yang didukung: DOC, DOCX, PDF, PPT, dan PPTX.