Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2018 tentang Pemberian Kompensasi, Restitusi, dan Bantuan Kepada Saksi dan Korban
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Jenis / Bentuk Peraturan
PERATURAN PEMERINTAH
Nomor Peraturan
7
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan
-
Tanggal Penetapan
Kamis, 01 Maret 2018
Tanggal Pengundangan
-
Sumber
LN2018(24): 24 Hlm
Tempat Penetapan
Jakarta
Bidang Hukum
Hukum Umum
Bahasa
Indonesia
Lokasi
-
T.E.U. Badan/Pengarang
Indonesia. Presiden (2014-2019:Joko Widodo)
Subjek
-
Abstrak
Form Evaluasi
Suarakan Pendapat Anda!
Bukti Dukung (opsional)
Maksimal unggahan 3 file dengan total ukuran tidak lebih dari 3MB. Format yang didukung: DOC, DOCX, PDF, PPT, dan PPTX.